Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen
TNI Wuryanto bersama Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menandatangani
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Tentara Nasional Indonesia dengan
Dewan Pers, di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta
Timur, Senin.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto dalam sambutannya menyampaikan
bahwa penandatanganan PKS antara TNI dan Dewan Pers menindaklanjuti MoU
pada tanggal 9 Februari 2017 di Bali saat peringatan Hari Pers Nasional.
"Penandatangan ini perlu ada pembahasan-pembahasan yang harus
dilaksanakan untuk memperjelas MoU yang sudah ditandatangani oleh
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Dewan Pers," katanya.
"Penandatanganan kerja sama antara TNI dan Dewan Pers lahir guna
membangun hal-hal positif dalam pelaksanaan tugas, baik TNI maupun awak
media. Jangan sampai terjadi gesekan di lapangan antara prajurit TNI
dan awak media karena ketidakpahaman, ketidaktahuan dan ketidaksabaran,
yang sebetulnya tidak perlu," kata Jenderal bintang dua ini.
Kapuspen TNI mengatakan bahwa media massa memiliki nilai
strategis, selain sebagai sumber informasi juga sebagai edukasi untuk
masyarakat luas.
"Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia menjadi betul-betul yang
berdaulat hebat, adil dan makmur, tentunya tidak bisa dikerjakan oleh
pemerintah saja, tetapi harus dikerjakan oleh semua komponen bangsa
termasuk media massa," ucapnya.
Di lain pihak, lanjut dia, TNI dengan tugas menjaga kedaulatan
dan keutuhan NKRI juga tidak bisa bekerja sendiri, apalagi semuanya
paham bahwa Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta), sehingga mutlak
Kemanunggalan TNI dan Rakyat harus bisa terbangun untuk mewujudkan
semuanya.
Ia menambahkan, isi dari penandatanganan kerja sama ini ada empat
objek yang selama ini menjadi kesalahpahaman, yaitu perlindungan
kebebasan pers, pencegahan kekerasan terhadap wartawan, penegakan hukum,
penyebarluasan informasi TNI, peraturan Dewan Pers dan informasi lain
terkait kemerdekaan pers.
"Prajurit TNI harus paham betul hasil kesepakatan yang
ditandatangani hari ini, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh
dilakukan saat melaksanakan kegiatan bersama wartawan," paparnya.
TNI-Dewan Pers lakukan kerja sama
Selasa, 26 September 2017 8:01 WIB