Sorong (ANTARA GORONTALO) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (PPPA), Yohana Yembise meminta kejiwaan Aris Wahyudi pemilik situs
nikah siri yang terindikasi pornografi, diperiksa.
Sembari penyidik Polda Metro Jaya tetap melakukan proses hukum terhadap Aris Wahyudi.
"Apabila ada pernyataan dari istri Aris bahwa yang bersangkutan
mengalami gangguan jiwa harus dilakukan pemeriksaan," kata Yohana di
Sorong, Rabu.
Dia mengatakan, situs nikah siri tersebut merupakan prostitusi online
yang merendahkan derajat perempuan sehingga harus proses hukum
sebagaimana ketentuan undang-undang.
Menurutnya, pemerintah sangat mengecam situs penawaran jodoh dan
lelang perawan tersebut sebab merupakan salah satu bentuk kekerasan
terhadap perempuan.
Situs nikahsirri.com tersebut, kata Yohana, telah diblokir oleh
Kementerian Kominfo sebagai bentuk bahwa pemerintah tidak menginginkan
prostitusi online.
"Kami mendukung kepolisian memproses hukum Aris Wahyudi agar ke
depan tidak lagi muncul situs-situs pornografi serupa," tambah dia.
Menteri PPPA minta kejiwaan pemilik situs nikah siri diperiksa
Rabu, 27 September 2017 22:18 WIB