Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Bendahara Saracen, Retno alias Mirda, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polri, pada Senin.
"Bendahara
Saracen tidak datang," kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana
Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar, Jakarta, Senin.
Dengan demikian, Retno sudah dua kali tidak memenuhi panggilan
pemeriksaan polisi. Padahal keterangannya sangat diperlukan guna
mengungkap aliran dana yang diterima grup Saracen.
Retno diketahui mendapat panggilan pertama pada Rabu (27/9) dan
panggilan kedua pada Senin (2/10). Menurut Kombes Irwan, dengan tidak
hadirnya Retno dalam dua kali panggilan, maka polisi akan melakukan
pemanggilan secara paksa.
"Dia akan kami panggil paksa," katanya.
Dalam kasus penyebaran konten ujaran kebencian dan berita bohong
kelompok Saracen di jejaring sosial Facebook, polisi telah menangkap
empat tersangka, yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri
Rahayu Ningsih (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Mereka
adalah pengelola Saracen.
Selain itu, penyidik Bareskrim juga menangkap seorang ibu rumah
tangga bernama Asma Dewi yang diduga terkait dengan Saracen, lantaran
Asma Dewi diduga mentransfer dana Rp75 juta ke anggota Saracen.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
Bendahara Saracen mangkir dari panggilan Polri
Senin, 2 Oktober 2017 21:18 WIB