Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang menegaskan
seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak dan kewajiban yang
sama sebagai bangsa Indonesia.
"Seluruh WNI dapat menjadi apa saja dan dimana saja di seluruh
wilayah Indonesia, jika memenuhi syarat, sesuai aturan perundangan,"
kata Oesman Sapta pada acara silaturrahim dengan masyarakat Minangkabau
Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin, seperti dikutip
melalui siaran pers dari Humas MPR RI.
Oesman Sapta juga tercatat sebagai Ketua Umum Gebu Minang dan sekaligus kepengurusan Gebu Minang Provinsi Kepulauan Riau.
Silaturrahim dan pelantikan yang berlokasi di kantor Gubernur
Kepulauan Riau ini dihadiri antara lain oleh Gubernur Kepulauan Riau,
serta para pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Kepulauan Riau dan tokoh masyarakat minang. Menurut Oesman Sapta, setiap
organisasi yang dibentuk harus dapat mengakomodasi anggotanya dan
bermanfaat bagi masyarakat.
"Organisasi sepatutnya memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat," katanya.
Oesman menjelaskan, orang minang maupun suku lainnya sangat penting
kontribusinya untuk pembangunan Indonesia. WNI yang beragam suku bangsa,
menurut dia, harus saling menghargai dan hidup rukun bermasyarakat
sesuai nilai-nilai luhur Pancasila amanah aturan perundangan.
"Bicara soal latar belakang suku-suku, artinya membicarakan keragaman Indonesia yang sangat kaya," katanya.
Oesman menegaskan, perbedaan suku, asal-usul, dan perbedaan lainnya
sudah tidak lagi dipersoalkan lagi, karena sudah selesai pada saat
Indonesia merdeka.
Kesatuan dari perbedaan tersebut, kata dia, sudah disepakti dalam Pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
"Dengan kesepakatan tersebut, maka seluruh WNI memiliki hak dan kewajiban yang sama," katanya
Oesman: WNI miliki hak dan kewajiban sama
Senin, 2 Oktober 2017 21:25 WIB