Sukabumi (ANTARA GORONTALO) - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen
PKH) Kementerian Pertanian menyatakan penyakit rabies atau anjing gila
tidak perlu ditakuti sepanjang tidak terkena gigitan anjing yang terkena
rabies.
Pada peringatan Hari Rabies Sedunia, Dirjen Peternakan dan Kesehatan
Hewan I Ketut Diarmita menjelaskan masyarakat tidak perlu panik jika
digigit anjing liar dan hanya perlu mengikuti beberapa langkah
pencegahan.
"Jangan panik ketika ada rabies. Kalau ada yang digigit anjing, cuci
cepat daerah gigitan dengan sabun. Peras darah agar keluar kemudian
bawa ke puskesmas segera untuk mendapat vaksin. Yang paling penting
rabies tidak usah ditakuti," kata I Ketut Diarmita pada peringatan Hari
Rabies Sedunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.
Ketut menjelaskan jika kebetulan tidak segera mendapat suntikan
vaksin anti-rabies (VAR), masyarakat bisa mengurung anjing tersebut
untuk diobservasi.
Anjing yang tertular rabies akan mati dalam waktu 14 hari sampai
satu bulan. Sementara itu, perjalanan virus rabies tidak melalui
pembuluh darah, melainkan lewat syaraf untuk menuju ke titik akhir,
yakni otak kecil dan memakan waktu sekitar 26 jam per centimeter.
Jika sudah mencapai otak besar, penderita virus rabies biasanya
mulai takut akan sinar, gerakan tidak terkontrol hingga menggigit
layaknya anjing.
Namun, penularan rabies tergantung pada letak gigitan. Jika digigit
di area kaki, perawatan masih bisa ditunda, namun jika di bagian perut
sampai ke atas, harus segera mendapat suntikan VAR. Oleh karena itu, ia
pun mengimbau orangtua untuk segera bertindak cepat jika anak-anak
terkena gigitan, terutama di bagian wajah.
"Karena anak-anak itu pendek, pasti mukanya yang digigit, biasanya
bagian pipi. Kalau muka sangat dekat dengan end target di otak kecil.
Kemungkinannya 0,1 persen kita hidup," ucap Ketut.
Dalam sosialisasi tersebut, dia juga mengimbau agar masyarakat bisa
menyadari virus rabies hanya bisa dikendalikan dengan memberi vaksin
pada anjing peliharaan secara rutin setahun sekali. Dengan begitu,
gigitan anjing tidak akan berbahaya.
Ada pun Kementerian Pertanian menyediakan vaksin anti rabies untuk
manusia di Puskesmas dan vaksin rabies untuk anjing di Puskesmas Hewan.
Pemberian vaksin tersebut dilakukan gratis sebagai upaya pemerintah
dalam menuju Indonesia Bebas Rabies 2030.
Saat ini provinsi yang telah berhasil dibebaskan dari rabies, yaitu
Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kepulauan Riau,
Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Pulau yang telah bebas rabies, yaitu Pulau Weh, Pulau
Pisang, Pulau Enggano, Kabupaten Meranti dan Kepulauan Mentawai.
Kementan: penyakit rabies tidak perlu ditakuti
Sabtu, 7 Oktober 2017 18:00 WIB