Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
mengapresiasi usulan agar didirikan Kementerian Pesantren yang fokus
mengurusi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
"Tentu inti dari
apa yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo adalah bahwa keberadaan
pesantren itu sekarang semakin dirasakan manfaatnya. Tingkat urgensi
dan relevansinya semakin tinggi," kata Lukman di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan sudah saatnya pesantren mendapatkan perhatian yang
lebih besar dari pemerintah. Kendati demikian, Lukman belum dapat
memastikan realisasi atas usulan dibentuknya Kementerian Pesantren.
Terkait pesantren, Lukman mengatakan pemerintah bersama Dewan
Perwakilan Rakyat masih menggodok usulan agar ada bidang setingkat
direktorat jenderal yang fokus untuk menggarap pesantren di bawah
koordinasi Kementerian Agama.
"Kami sejak beberapa waktu lalu sedang menyiapkan desain besar
karena memang kebutuhan di lapangan yang begitu besar maka Ditjen
Pendidikan Islam yang sekarang ini membawahi tiga direktorat yaitu
Direktorat Pendidikan Tinggi, Direktorat Madrasah dan Direktorat
Pesantren dan Diniyah... Nantinya agar tiga ini menjadi direktorat
jenderal," kata dia.
Menambahkan, Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad mengatakan pihaknya
masih mengkaji usulan terkait pembentukan Kementerian Pesantren
sebagaimana disampaikan sejumlah pemuka agama kepada Presiden Joko
Widodo.
"Kalau ada Kementerian Pesantren, ya kita kaji dulu," kata Noor ditemui di tempat yang sama.
Terkait pesantren, dia mengatakan pemerintah dan DPR terus membahas
agar unsur pendidikan keagamaan Islam khas Indonesia tersebut dapat
terus diperhatikan.
Menurut dia, DPR saat ini lebih fokus untuk melakukan penambahan
direktorat jenderal di Kemenag, salah satunya ditjen soal pesantren.
Jika itu sudah direalisasi maka akan menjadi loncatan yang sangat
berarti untuk nasib pesantren yang lebih baik.
"Selama ini yang sudah diusulkan Komisi VIII di Kemenag itu Dirjen
Pendis kalau bisa dipecah menjadi tiga... Tapi menurut hemat kami, kalau
nanti keditjenan nanti sudah dipecah dispesifikkan, itu sangat luar
biasa," kata dia
"Jadi hasil keputusan Komisi VIII, rapat internal kami sudah
mengusulkan itu supaya kedirjenan itu saja dikembangkan. Kalau
Kementerian Pesantren belum kita pikirkan sama sekali," kata dia.
Komentar menteri agama soal usulan kementerian pesantren
Rabu, 11 Oktober 2017 18:23 WIB