Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan,
perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia saat ini sudah mulai
membahas mengenai potensi penerimaan negara, baik untuk pusat maupun
daerah.
"Sekarang ini "leading sector"-nya adalah Kementerian Keuangan, yaitu
mengenai perpajakan, baik untuk pemerintah pusat maupun
pungutan-pungutan yang ada di daerah," ujar Rini saat ditemui di Kantor
Menko Perekonomian Jakarta, Rabu.
Terkait pembahasan tentang divestasi, lanjut Rini, diharapkan sudah
menemui kesepakatan pada Triwulan I-2019, termasuk mengenai tata cara
perhitungan nilai divestasi.
"Proses divestasinya kami menekankan harus selesai di Kuartal I-2019," kata Rini.
Rini menuturkan, saat ini pemerintah sendiri tengah mengevaluasi metode kalkulasi tentang nilai Freeport.
"Intinya, saat ini masih berada pada tahap negosiasi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa usai
mendapatkan kepastian tentang pembangunan smelter dan komitmen divestasi
51 persen, pemerintah akan fokus berunding pada isu kepastian investasi
dan penerimaan negara.
Menkeu menyebutkan, pada dasarnya ada empat area dalam paket
perundingan antara pemerintah dan Freeport, yakni pembangunan smelter,
komitmen divestasi 51 persen saham, kepastian investasi dan penerimaan
negara, serta perpanjangan operasi.
"Soal kepastian investasi dan penerimaan negara merupakan lead dalam
hal perundingan dengan Freeport. Kami melakukan formulasi berdasarkan
Pasal 128 UU Minerba," kata Menkeu beberapa waktu lalu.
Perundingan Freeport sudah mulai bahas penerimaan negara
Rabu, 11 Oktober 2017 21:49 WIB