Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memeriksa mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelabuhan Indonesia
(Pelindo) II Ferialdy Noerlan dalam penyidikan tindak pidana korupsi
pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di Pelindo II.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Richard
Joost (RJ) Lino," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mendalami proses dan
mekanisme pengadaan QCC di PT Pelindo II dalam penyidikan dengan
tersangka RJ Lino.
"KPK masih terus melakukan penyidikan kasus ini. Sampai sekarang
sekitar 60 saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur pejabat dan
staf Pelindo II, pejabat Kementerian BUMN dan swasta," kata Febri.
Menurut dia, secara paralel proses penghitungan kerugian negara dalam pengadaan QCC itu juga masih berlangsung.
"Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dan juga melibatkan para ahli
di bidang teknik yang relevan dengan proyek QCC tersebut," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK pada Kamis (5/10) juga telah memeriksa Ferialdy Noerlan sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
Namun, setelah diperiksa KPK, Ferialdy enggan memberikan komentar banyak soal materi pemeriksaannya kali ini.
Saat ditanya materi pemeriksaan terkait proyek pengadaan QCC, ia
pun membantahnya. "Enggak, sama saja, saya lengkapi saja," kata dia.
Mantan Direktur Pelindo II diperiksa terkait RJ Lino
Kamis, 12 Oktober 2017 15:41 WIB