Yogyakarta (ANTARA GORONTALO) - Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara perlu
dijauhkan dari prinsip-prinsip birokrasi agar lebih optimal memberikan
kontribusi terhadap perekonomian negara, kata ahli ekonomi Universitas
Gadjah Mada, Tony A Prasetyantono.
"Karena terbelit birokrasi maka BUMN sulit bergerak secepat
swasta," kata dia, dalam acara seminar nasional bertajuk "Melepas BUMN
Dari Birokratisasi" yang diselenggarakan Majalah Infobank, di
Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, hingga saat ini perusahaan-perusahaan BUMN sulit
terlepas dari prinisip birokasi karena dari aspek pengelolaannya
melibatkan pemangku kepentingan yang banyak sekali pihaknya, dan
pemiliknya adalah negara. Berbeda dengan perusahaan swasta yang hanya
dimiliki perorangan.
"Kalau perusahaan swasta pemiliknya seseorang, sedangkan BUMN kan
pemiliknya negara yang berarti seluruh rakyat Indonesia yang akhirnya
diwakilkan Parlemen," kata dia.
Prinsip-prinsip birokrasi, menurut dia, mempersulit perusahaan
untuk melakukan lompatan atau inovasi karena terkendala regulasi.
"Namun, untuk regulasi saya melihat sudah ada perkembangan yang
signifikan, banyak regulasi yang dipangkas pemerintah," ucapnya.
Untuk mengurangi unsur birokratisasi dalam pengelolaannya, menurut
dia, BUMN harus mengedepankan prinsip independensi serta mengurangi
tekanan-tekanan dari pemerintah. BUMN juga dituntut mengedepankan
transparansi, akuntabilitas, serta tidak boleh terpengaruh kepentingan
politik.
Sementara itu, Wakil Presiden Eksekutif Senior Bank BRI, Gunawan
Sulistyo, menyadari dominasi prinsip-prinsip birokrasi tidak akan mampu
mengejar tuntutan pasar yang lebih menginginkan pelayanan yang serba
cepat dan dinamis.
Oleh sebab itu, kata dia, saat ini BRI telah berkomitmen mengurangi
prinsip birokrasi dengan memasukkan berbagai sentuhan teknologi yang
praktis dalam berbagai aspek pelayanan.
"Untuk era generasi milenial saat ini tuntutan pelayanan yang
praktis dan aman sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pelayanan yang
birokratis dan berbelit-belit akan ditinggalkan," ujarnya.
Bebaskan BUMN dari prinsip birokrasi
Kamis, 12 Oktober 2017 18:04 WIB