Banjarmasin (ANTARA GORONTALO) - Anggota Subdit III Direktorat Reserse
Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menangkap pemasok narkoba
terhadap empat oknum polisi Polres Barito Kuala yang diamankan saat
pesta sabu-sabu.
"Ada dua orang yang kami tangkap, mereka jaringan pengedar yang
menjual sabu-sabu kepada empat oknum tersebut," kata Direktur Reserse
Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III
AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Minggu.
Dikatakannya, kedua pengedar yang ditangkap tersebut, yakni Andri
Ginanjar Girsan alias Andre (27) dan Arbain alias Bani (45). Pelaku
diciduk di lokasi berbeda.
Pertama petugas menangkap Andri di Jalan Trans Kalimantan Komplek
Lili Permata Indah I Blok G RT 21 Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito
Kuala, Rabu (11/10) sekitar pukul 15.30 WITA.
Tersangka berhasil dipancing melakukan transaksi dengan menyerahkan
satu paket sabu-sabu seberat 0,38 gram kepada petugas yang menyamar
sebagai pembeli.
Sementara itu untuk Arbain diciduk di pinggir Jalan Gerilya RT28
Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan barang
bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,40 gram.
Polisi kemudian
mengembangkan lagi di lokasi kedua di Jalan Tatah Belayung No 05 RT 47
RW 03 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan
berhasil menyita sembilan paket sabu-sabu seberat total 4,08 gram serta
uang tunai Rp4.200.000.
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Matsari.
Pemasok narkoba ke oknum polisi ditangkap
Minggu, 15 Oktober 2017 17:34 WIB