Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai langkah
Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor)
bisa memperkuat upaya pemberantas korupsi di berbagai tingkatan namun
tetap harus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Saya mendengar aspirasi masyarakat ada kekhawatiran kerja
pemberantasan korupsi tumpang tindih pasca dibentuknya Densus Tipikor.
Namun saya yakin hal itu tidak akan terjadi apabil koordinasi berjalan
baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus," kata
Taufik di Jakarta, Minggu.
Dia meminta, Densus Tipikor segera melakukan koordinasi dengan
penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
Kejaksaan Agung agar upaya pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih
antar institusi.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN itu, apabila sinkronisasi dan
koordinasi berjalan baik maka upaya pemberantasan korupsi bisa lebih
cepat.
Dia juga menilai pembentukan Densus Tipikor bisa dijadikan sarana
penataan di internal Polri, khususnya memperbaki kinerja aparat dan
penertiban oknum anggota di institusi tersebut.
"Salah satu alasan pembentukan KPK di tahun 2002 karena tidak
maksimalnya kerja Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Densus
Tipikor harus bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi
Polri," katanya.
Sementara itu dia menilai terkait anggaran Densus Tipikor sebesar
Rp2,6 triliun, hal tersebut harus dibuktikan Densus dengan kerja
maksimal dan harus membidik kasus-kasus besar agar anggaran yang
dianggarkan dan uang negara yang dikembalikan jauh lebih besar.
Menurut dia apabila Densus Tipikor bisa menyelesaikan kasus-kasus
korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara maka anggara
sebesar Rp2,6 triliun tidak masalah.
"Saya tidak bisa bicara anggaran itu besar atau kecil, kalau mereka
bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset
negara, tidak masalah. Ini untuk masa depan Indonesia," ujarnya.
Taufik juga meminta masyarakat memberikan kesempatan dan kepercayaan
kepada Densus Tipikor untuk bekerja terlebih di era keterbukaan seperti
saat ini, masyarakat bisa ikut mengawasinya agar bisa maksimal.
Selain itu dia juga mengharapkan masyarakat untuk ikut pro-aktif
melaporkan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan sekitarnya
kepada Densus Tipikor sebagai bentuk partisipasi dalam upaya
pemberantasan korupsi.
DPR: Densus Tipikor perkuat pemberantasan korupsi
Minggu, 15 Oktober 2017 21:41 WIB