Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama
dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang ulang
tanah dan bangunan milik mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo
Abadi (CMMA) Budi Susanto.
"Informasi yang saya terima sampai dengan Selasa malam itu belum
ada peminat yang mengajukan diri dalam proses lelang tersebut," kata
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Febri menyatakan bahwa KPK akan membahas kembali bersama DJKN
terkait dengan pelelangan ulang tanah dan bangunan milik Budi Susanto
itu.
"Jadi, waktu untuk lelang ulang itu harus dicari lagi nanti," ucap Febri.
Budi Susanto merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan simulator
Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisisan RI (Korlantas
Polri).
Sebelumnya, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jakarta III pada Selasa (17/10) melalukan lelang barang
rampasan dari Budi Susanto.
Barang rampasan yang akan dilelang itu antara lain tanah dan bangunan di Kepala Gading Jakarta Utara.
Dengan rincian luas 153 meter persegi dengan harga limit Rp17,36 miliar dan uang jaminan lelang Rp3,48 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan di Pulo Gadung Jakarta Timur dengan
rincian luas 162 meter persegi, harga limit Rp1,79 miliar, dan uang
jaminan lelang Rp360 juta.
Penawaran itu dilakukan melalui "open bidding" melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Sebelum, KPK dengan perantara KPKNL Jakarta telah melelang rumah
mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
melalui sistem "e-auction" pada Jumat (13/10).
KPK lelang ulang tanah-bangunan milik Budi Susanto
Kamis, 19 Oktober 2017 15:24 WIB