Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Indonesia mengirimkan nota diplomatik
untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Amerika Serikat terkait
insiden larangan masuk ke wilayah AS yang dikenakan US Custom and Border
Protection terhadap Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, beserta
istri dan delegasi Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dalam pesan
singkat yang diterima, di Jakarta, Minggu, menyampaikan, Kedutaan Besar
Indonesia di Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk meminta klarifikasi
terkait kejadian tersebut.
Selain itu, Nasir menyampaikan, Kementerian Luar Negeri pun telah
mengirim nota diplomatik ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
untuk meminta keterangan atau penjelasan terkait kejadian larangan itu.
"Menteri luar negeri sudah bicara dengan duta besar Amerika Serikat
untuk Indonesia di Jakarta hari ini meminta agar segera dapat memberi
klarifikasi. Namun, mengingat duta besar Amerika Serikat sedang tidak di
Jakarta, Wakil duta besar Amerika Serikat juga telah dipanggil untuk ke
Kementerian Luar Negeri besok guna memberikan keterangan," ujar Nasir.
Sebelumnya, Nurmantyo akan menghadiri Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization
(VEOs) yang dilaksanakan pada 23-24 Oktober 2017 di Washington DC atas
undangan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat,
Jenderal Joseph F Durford, Jr.
Secara terpisah, Kepala Pusat
Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Wuryanto, menjelaskan, atasannya itu
mendapat undangan resmi yang dikirim Dunford Jr, dan Nurmantyo pun telah
membalas surat itu dan mengkonfirmasi kehadirannya.
Namun, Nurmantyo tidak jadi hadir pada acara tersebut karena adanya larangan masuk ke wilayah Amerika Serikat.
Menurut Wuryanto, Nurmantyo beserta isteri dan delegasi telah
mengurus visa dan administrasi lain untuk persiapan keberangkatan ke
Amerika Serikat. Kemudian, pada Sabtu 21 Oktober 2017, Nurmantyo siap
berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates.
"Namun, beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari
maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh
memasuki wilayah AS oleh US Custom and Border Protection," tutur
Kapuspen Wuryanto.
Wuryanto mengatakan, terkait peristiwa itu, Nurmantyo telah melapor
kepada presiden, menteri luar negeri dan menteri koordinator bidan
politik, hukum, dan keaman, serta mengirim surat kepada Dunford Jr, dan
saat ini masih menunggu penjelasan atas insiden larangan masuk itu.
Indonesia minta klarifikasi Amerika Serikat larangan masuk panglima TNI
Minggu, 22 Oktober 2017 19:27 WIB