Semarang (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan
agar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendes PDTT) menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam penyaluran dan pengawasan dana
desa.
"DPR usulkan kalau idealnya menggandeng Kemendagri dan Kementerian
PU karena mereka memiliki struktur aparat hingga tingkat desa," kata
Taufik dalam International Conference on Indonesian Social and Political
Enquiries 2017, di Hotel Santika, Semarang, Selasa.
Taufik menjelaskan Kemendes memiliki beban teknis terkait dana desa,
namun keberadaannya hanya ada di Jakarta, sedangkan di tingkat provinsi
dan kabupaten/kota belum ada.
Dia menjelaskan penguatan personil itu sangat diperlukan sehingga
ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit, dari aspek kelembagaan
ada pejabat yang bertanggung jawab.
"Kemendes hanya ada di Jakarta, tidak ada di Provinsi dan
Kabupaten/Kota namun sebenarnya memiliki beban teknis sehingga perlu ada
simpul pembuat kebijakan terkait dana desa," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menjelaskan bahwa DPR telat melakukan
rapat konsultasi dengan BPK dan institusi tersebut sudah mengatakan
kesulitan lakukan audit dana desa karena keterbatasan infrastruktur
kepersonaliaan di aparat tingkat desa.
Taufik mengatakan pengawasan dan audit penggunaan dana desa harus
dilakukan BPK sehingga tidak bisa dijalankan oleh auditor independen
karena menyangkut penggunaan dana negara.
"Tenaga pendamping harus melibatkan unsur pemerintah sehingga tidak
boleh gunakan pihak independen karena menyangkut uang negara," katanya.
Taufik tidak menginginkan auditor independen mengaudit dana desa
karena dikhawatirkan dimanfaatkan oleh satu atau dua parpol untuk
dipolitisasi.
Dia menegaskan DPR mendukung penyaluran dana desa karena bisa
membuat program yang bagus untuk desa-desa namun harus diperbaiki
infrastruktur regulasi, infrastruktur auditor, dan insfrastruktur
kapasitas sumber daya manusia.
DPR: Kemendes gandeng Kemendagri terkait dana desa
Senin, 23 Oktober 2017 20:14 WIB