Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang
aktris film televisi (FTV) R.R. Safitri Triesjaya Crespin alias Safi
yang diduga mengonsumsi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi
Suwondo Nainggolan di Jakarta, Minggu, mengatakan petugas menangkap Safi
bersama kekasihnya bernama Canggih Putra Pratama.
"Tes urinenya positif diduga mengonsumsi narkoba," kata Kombes Polisi Suwondo.
Berdasarkan informasi, petugas menangkap Safi dan Canggih di
Perumahan Modernland Tangerang Banten pada hari Senin (23/10) sekitar
pukul 21.00 WIB.
Suwondo menuturkan awalnya polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di rumah Canggih.
Selanjutnya, polisi menangkap Safi di rumah kekasihnya itu yang disaksikan orang tua Canggih dan petugas keamanan.
Selain meringkus kedua tersangka, polisi menyita barang bukti
berupa dua bungkus ganja seberat 86,54 gram, satu pack kertas papir,
satu alat isap sabu-sabu (bong), dan dua unit telepon selular.
Polisi ringkus aktris FTV konsumsi narkoba
Senin, 30 Oktober 2017 9:12 WIB