Tangerang (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian kembali melakukan olah tempat
kejadian perkara di lokasi kejadian kebakaran gudang petasan di Kosambi,
Kabupaten Tangerang, untuk mencari tahu keberadaan Ega Subarna yang
melakukan pengelasan dan menjadi penyebab kebakaran.
Kapolres
Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan di Tangerang pada Senin
menjelaskan, keberadaan Ega Subarna hingga kini memang belum diketahui.
Oleh karena itu kepolisian melakukan kembali olah TKP.
"Dugaan kebakaran karena percikan api dari proses pengelasan yang
dilakukan Ega Subarna. Maka itu kita lakukan penelusuran untuk mencari
tahu dan dimulai dari TKP," ujarnya.
Kapolres juga memastikan jika lokasi kejadian saat ini masih
dilakukan penjagaan karena proses penyelidikan oleh kepolisian masih
berjalan.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga
tersangka kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang
menewaskan 47 orang dan melukai 46 orang di Kosambi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono
menjelaskan, ketiga tersangka itu adalah pemilik PT Panca Buana Cahaya
Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto dan tukang las
Ega.
Argo mengatakan penyidik menjerat Indra Liyono dengan Pasal 359 KUHP
tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 74 junto Pasal183
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Andria Hartanto dan Ega dikenai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang
menyebabkan kematian, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang
menyebabkan kebakaran. Indra Liyono dan Andria Hartanto telah ditahan
sedangkan Ega masih dicari polisi.
Polisi kembali ke TKP kebakaran gudang petasan, cari Ega
Senin, 30 Oktober 2017 15:35 WIB