Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI) komisi VII mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo segera
menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Terlebih berdasarkan
laporan Dewan Energi Nasional (DEN) Provinsi Gorontalo merupakan satu
dari delapan Provinsi yang belum menyusun RUED hingga saat ini.
“Provinsi
Gorontalo harus segera menyelesaikan RUED Provinsi agar dapat selaras
dengan kebijakan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Mengingat menurut
Pasal 17 ayat 1 Perpres 1 tahun 2014 RUED P ditetapkan paling lambat 1
(satu) tahun setelah RUEN ditetapkan,†disampaikan oleh Anggota Komisi
VII Rofi Munawar dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi VII pada hari
selasa (31/10) ke Provinsi Gorontalo.
Rofi menjelaskan bahwa RUED
berguna dalam memformulasi kebutuhan energi daerah agar sesuai
kebutuhan dan potensi yang ada. Dirinya melihat bahwa Provinsi Gorontalo
memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang sangat besar,
terlebih tahun lalu Provinsi tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Provinsi berpredikat
Konservasi.
“Provinsi Gorontalo memiliki posisi yang strategis
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia selain
Sulawesi selatan. Atas alasan itu, dipastikan pasokan energi akan sangat
besar. Karenanya dibutuhkan sebuah proyeksi energi yang sesuai dengan
potensi yang dimiliki oleh Gorontalo.†Ujar Rofi.
Salah satu
tujuan RUEN yaitu meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan energi
nasional. Untuk itu dalam matriks program rancangan RUEN, Pemerintah
Daerah bersama K/L terkait memiliki tanggung jawab dalam
mengkoordinasikan 102 rencana kegiatan antara lain terkait dengan Survei
potensi, pemanfaatan ET setempat, Infrastruktur, Pemanfaatan lahan
untuk energi, konservasi dan efisiensi, peningkatan peran BUMD,
peningkatan teknologi, penyediaan subsidi dan peningkatan SDM
“Kementerian
ESDM harus segera melakukan asistensi secara serius dan inventarisasi
berbagai kendala yang dihadapi Provinsi-Provinsi yang masih terkendala
dalam penyusunan RUED.†Tegasnya.
Sejumlah tantangan yang harus
dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun DEN diantaranya mendampingi
daerah untuk menerjemahkan RUEN. Mensinergikan Rancangan RUED-P yang
sudah ada dengan perencanaan pembangunan lainnya berbasis pada
pemanfaatan energi setempat dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Disisi
lain dalam prosesnya harus tetap memperhatikan kekhasan serta kearifan
lokal (local wisdom) masing masing daerah
Sebagaimana
diketahui, masih terdapat 8 (delapan) Provinsi yang belum rampung
menyusun RUED. Kedelapan provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua,
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku
Utara, dan Kalimantan Utara.
Dorong EBT, DPR Minta Gorontalo Segera Selesaikan RUED
Selasa, 31 Oktober 2017 15:10 WIB