Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Wimboh Santoso mengungkapkan jumlah bank sistemik berkurang satu menjadi
11 bank, menyusul penurunan aset bank tersebut secara drastis karena
penghapusan kredit bermasalah.
"Kapasitas (size) bank tersebut menurun drastis karena penghapusan
kredit macet," ujar Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas
Sistem Keuangan (KSSK) per Oktober 2017 di Jakarta, Selasa.
Keputusan dihapuskan satu bank tersebut dari kategori bank sistemik
diambil KSSK pada rapat KSSK Senin (30/10) malam kemarin.
Wimboh mengatakan saat ini juga ada beberapa bank yang berada pada
rentang atau batas (threshold) berkategori sistemik atau tidak.
Dia berjanji akan meningkatkan pengawasan untuk bank sistemik maupun bank yang masih berpotensi untuk sistemik.
"Maka bank-bank ini kami monitor meski tidak dalam kondisi
sistemik. Tapi kami monitor secara khusus seperti bank sistemik. Maka
kalau ada risiko bisa kami tangkap lebih dini," ujarnya.
Penetapan bank sistemik atau "Domestic Systemically Important Bank"
(DSIB) merupakan amanat dari Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan
Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang disahkan pada April 2016.
Penetapan bank sistemik dilakukan oleh OJK berkoordinasi dengan
Bank Indonesia. Bank sistemik harus ditetapkan pertama kali saat kondisi
normal, bukan saat krisis. KSSK memutakhirkan daftar bank sistemik satu
kali setiap enam bulan.
Dalam rapat KSSK Senin malam, Komite menyimpulkan stabilitas sistem keuangan pada triwulan III-2017 dalam kondisi normal.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian terhadap perkembangan
moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar
Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank dan
penjaminan simpanan, KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan
triwulan III 2017 dalam kondisi normal," kata Menteri Keuangan Sri
Mulyani.
Stabilitas sistem keuangan dinilai masih terjaga ditopang oleh
fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif
terhadap perekonomian Indonesia.
OJK : jumlah bank sistemik berkurang satu
Selasa, 31 Oktober 2017 22:07 WIB