Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kisruh mengenai reklamasi di Teluk Jakarta
diharapkan tidak mengganggu minat para investor yang ingin menanamkan
modal di Indonesia.
Deputi I Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin di Jakarta, Kamis, mengatakan
sejauh ini kebijakan yang diambil pemerintah untuk melanjutkan proyek
reklamasi masih saling sesuai sehingga diharapkan tidak berdampak pada
minat investor.
"Sejauh ini masih sinkron karena yang minta moratorium dicabut
adalah Pemprov DKI Jakarta. Kalau nanti memang ada perubahan di tengah
jalan, itulah yang harus kita kendalikan agar tidak menimbulkan kesan
tidak ada kepastian hukum di Indonesia dan tidak ada kepastian
berinvestasi," ungkapnya.
Ridwan mengakui, masalah reklamasi Teluk Jakarta memang sensitif
dibahas. Terlebih di tengah upaya pemerintah menarik investasi
internasional.
Menurut Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu,
pemerintah berupaya mendongkrak investasi guna menyediakan lapangan
pekerjaan yang lebih banyak menyerap tenaga kerja sehingga roda
perekonomian bisa terus berputar.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman resmi
mencabut moratorium proyek reklamasi untuk pulau C dan D setelah
pengembang memenuhi persyaratan kelayakan.
Kemenko Kemaritiman mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta
setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna
melanjutkan proyek di Pulau C, D dan G.
Pencabutan moratorium itu dilakukan atas surat yang dikeluarkan
Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, setelah Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan persetujuan untuk mencabut semua
sanksi pengembang karena telah memenuhi persyaratan.
Meski diamini pemerintah pusat, Pemprov DKI justru bersilang
pendapat atas keputusan tersebut. Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menegaskan akan tetap menghentikan
proyek tersebut.
Reklamasi Teluk Jakarta diharapkan tak ganggu minat investasi
Kamis, 2 November 2017 22:35 WIB