Bekasi, Jawa Barat (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo akan mengundang
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito
Karnavian terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior
KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap.
"Nanti Kapolri saya undang, saya panggil," kata Presiden Jokowi di
Bekasi Barat Jawa Barat, Jumat, menanggapi belum terungkapnya kasus itu
sehingga muncul usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).
Presiden Jokowi menyatakan semua masalah harus diungkap secara
gamblang dan jelas. "Yang jelas, semua masalah harus gamblang dan
jelas," tegas Presiden Jokowi seusai peresmian pengoperasian seksi 1 b
dan 1c Tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu di Kota Bekasi.
Sebelumnya Pimpinan KPK juga akan mempertimbangkan mengenai
pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku
penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Memang diusulkan adanya TGPF. Kami, karena yang menerima hanya dua orang, Pak Laode tidak ada, yang pasti KPK (prinsipnya) collective collegial,
hasilnya pasti kami akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan
lain setuju, bisa saja KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk tim
independen," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (31/10).
Ia menyebutkan pada Selasa (31/10) itu dua orang pimpinan KPK yaitu
Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan bertemu dengan mantan pimpinan KPK
dan tokoh masyarakat serta pegiat anti-korupsi untuk membicarakan soal
pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Namun, pertemuan itu tidak dihadiri lengkap lima orang pimpinan KPK
karena meski berada di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief hanya
sebentar menghadiri pertemuan tersebut, sedangkan Komisioner KPK
Alexander Marwata berada di Belanda dan Saut Situmorang masih berada di
Purwokerto.
"Itu tadi nanti dibicarakan berlima karena belum kumpul, tadi yang ada cuma dua orang. Nanti berdasarkan prinsip collective collegial
akan kami diskusikan tapi kami optimis melihat perkembangan. Mungkin
saja banyak pimpinan yang berubah sikap, kita tunggu saja, saya tidak
bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain," tambah Agus.
Menurut Agus, KPK selama ini sudah memberikan kesempatan kepada
Polri untuk mengungkapkan kasus tersebut, dan juga masih bekerja untuk
mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar lain sehingga belum mengusulkan
TGPF ke Presiden.
"Yang perlu dipahami pada waktu yang sama KPK menangani kasus-kasus
besar, jadi kami perhatiannya ke kasus itu. Sementara Presiden
menugaskan Polri. Tapi kalau teman-teman menilai sudah 200 hari, nanti
kita pikirkan lagi, tapi sebagaimana diketahui selama 200 hari ada
persoalan besar yang dihadapi KPK," ungkap Agus.
Pertemuan tersebut dihadiri antara lain mantan pimpinan KPK jilid
III yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, mantan
pimpinan KPK jilid II M Yasin, Sekjen Transparansi Internasional
Indonesia Dadang Trisasongko.
Berikutnya, peneliti LIPI Mochtar Pabotingi, jurnalis senior Najwa
Shihab, Direktur Amnesti Internasional di Indonesia Usman Hamid, Ketua
Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, mantan Koordinator Komisi Untuk
Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Ketua
Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan
sejumlah tokoh lainnya.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di
dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan
dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus
menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12
April 2017.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga mengungkapkan pelaku kasus tersebut meski sudah memeriksa banyak saksi.
Presiden akan undang Kapolri bahas kasus Novel
Jumat, 3 November 2017 12:38 WIB