Painan, Sumbar (ANTARA GORONTALO) - Pejabat Kementerian Komunikasi dan
Informasi menyangkal berbagai informasi negatif seputar registrasi kartu
prabayar dan menegaskan kegiatan itu untuk mencegah informasi bohong
alias hoax.
"Belakangan berkembang berbagai informasi seputar registrasi kartu
prabayar namun seyogyanya kegiatan tersebut untuk kenyamanan pemilik
kartu prabayar," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi, Gun
Gun Siswadi pada Forum Diskusi Publik yang bertema "Membumikan Nilai
Pancasila Mengokohkan Persatuan Merawat Kebhinekaan" di Painan, Sabtu.
Ia menambahkan dengan telah teregistrasinya kartu prabayar pesan singkat
ataupun panggilan yang dilakukan oleh pemiliknya bisa dipantau secara
mendetail.
"Sehingga nanti tidak akan ada lagi yang minta transfer uang atau pulsa
karena salah satu tujuan registrasi kartu prabayar adalah untuk itu,"
kata dia.
Ia menyebutkan saat ini setidaknya lebih kurang 35 juta pemilik kartu prabayar telah melakukan registrasi seusai ketentuan.
Bahkan katanya, pada 31 Oktober 2017 sistem sempat mengalami masalah karena membludaknya pemilik yang melakukan registrasi.
Hal
itu terjadi karena beredarnya informasi hoax di media sosial yang
menyebutkan jika pada tanggal tersebut belum juga dilakukan registrasi
maka pemilik kartu prabayar akan mengalami beberapa kerugian.
Ia membenarkan hal itu namun beberapa kerugian akan dirasakan jika
pemilik kartu prabayar tidak juga melakukan registrasi setelah tanggal
28 Februari 2017, di antaranya tidak bisa melakukan panggilan keluar.
Selanjutnya tidak bisa menerima panggilan masuk dan beberapa pekan
setelah itu tidak bisa internetan dan jika sudah lewat 28 April 2017
juga masih belum melakukan registrasi maka akan dilakukan pemblokiran
total.
Kemenkominfo : registrasi kartu telepon prabayar cegah hoax
Sabtu, 4 November 2017 21:29 WIB