Jakarta
(ANTARA GORONTALO) - Berita hoax bukan sekadar masalah nasional, melainkan
isu global yang pencegahannya tak semata tanggung jawab pemerintah,
tetapi juga menuntut ketelitian masyarakat sebelum menyebarkan informasi
tersebut.
“Berita
hoax atau bohong lebih banyak ditemukan pada media sosial karena
melalui media sosial orang hanya melempar isu-isu yg tidak bertanggung
jawab,†kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian
Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam siaran pers.
Diharapkan
literasi media yang dilaksanakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja
sama dengan MUI Pusat bisa memberikan edukasi kepada peserta agar dapat
membuat konten-konten positif.
Menurut
Dirjen IKP, masyarakat harus dapat memilih dan memilah informasi serta
melakukan verifikasi terhadap infornasi yg ada di media sosial.
Sebab
selain hal yang positif di media sosial, banyak juga konten yang
mengandung ujaran kebencian, hoax, fitnah, menghasut, provokasi yang
berpotensi memecah belah dan mengadu domba.
Untuk
melawan hoax, ujar Niken, masyarakat diminta memproduksi konten
informasi yg positif. Masyarakat harus menyaring apakah informasi
dimaksud layak disebarkan atau tidak di media sosial.