Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Bank Dunia menilai kontribusi penanaman modal
asing (PMA atau Foreign Direct Investment/FDI) di Indonesia masih rendah
meski dalam "Doing Business 2018" yang dirilis Bank Dunia, peringkat
kemudahan berusaha Indonesia naik.
"Indonesia belum melakukan yang terbaik dalam investasi," kata
Pimpinan Bank Dunia untuk Country Program on Equitable Growth Youngmei
Zhou dalam acara "Indonesias Ease of Doing Business Improvement:
Continuous Reform for Better Investment Climate" di Jakarta, Senin.
Kemudahan berusaha di Indonesia naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.
Zhou menjelaskan dalam indeks daya saing FDI yang diusung OECD,
Indonesia masih ada di posisi rendah, padahal ia meyakini, Presiden
Jokowi pastinya menginginkan peringkat Indonesia bisa naik lebih tinggi.
Terlebih, Tiongkok yang hanya menempati peringkat 78 dalam EODB
merupakan negara teratas dalam hal investasi.
Bank Dunia sendiri, lanjut dia, mengindentifikasi sejumlah faktor
yang membuat rendahnya PMA di Indonesia, yakni pembatasan kepemilikan
asing di beberapa tempat, penyaringan (screening) investor yang
diskriminatif, pembatasan pembelian tanah hingga pembatasan modal dan
laba. "Pemerintah Indonesia harus memperbaiki ini," katanya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih
Lembong mengatakan capaian dalam EODB memang bukanlah segalanya. Kendati
demikian, capaian EODB bisa menjadi barometer yang dapat dilihat
seluruh dunia.
"Tentunya di luar EODB masih banyak sekali regulasi perizinan dan iklim usaha yang perlu kita benahi," katanya
Mantan Menteri Perdagangan itu menyebut sejumlah aspek seperti
penyerapan tenaga kerja juga belum masuk dalam survei tersebut.
Ia juga menyebutkan sejumlah hal yang belum dinilai dalam EODB akan
menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk dapat diselesaikan.
"Syukur EODB kita semakin baik, sudah mengalahkan Tiongkok dan jauh
di depan India, misalnya. Tapi kami menyadari PR kita masih banyak, baik
di dalam EODB maupun di luar EODB," tukasnya.
Dalam laporan tahunan "Doing Business 2018" yang dirilis oleh Bank
Dunia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia di 2018 secara keseluruhan
naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.
Laporan tersebut menginvestigasi regulasi-regulasi di suatu negara
yang meningkatkan aktivitas bisnis maupun yang membatasi. Data dalam
laporan "Doing Business 2018" berlaku mulai 1 Juni 2017.
Pada EODB 2017, posisi Indonesia juga meningkat 15 peringkat dari 106
di 2016 menjadi 91. Pada tahun tersebut, Indonesia masuk dalam 10
negara "Top Reformers".
Dengan demikian dalam dua tahun terakhir
posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum 2017, peringkat EODB
Indonesia berada di kisaran 116-129.
Dalam EODB 2018, peringkat Indonesia dibanding negara-negara ASEAN
berada di urutan enam setelah Singapura yang memperoleh peringkat 2,
Malaysia (24), Thailand (26), Brunei Darussalam (56), dan Vietnam (68).
Bank dunia nilai PMA Indonesia masih rendah
Senin, 6 November 2017 18:03 WIB