Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan
memprioritaskan perbaikan pada enam indikator kemudahan berusaha setelah
berhasil menempati posisi 72 pada survei Ease of Doing Business (EODB)
2018 yang dirilis Bank Dunia.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dalam acara "Indonesias Ease of
Doing Business improvement: Continous Reform for Better Investment
Climate" di Jakarta, Senin, mengatakan enam indikator yang diperbaiki
itu adalah indikator dengan peringkat di atas 100.
"Indikator dengan peringkat yang di atas 100 akan jadi prioritas untuk diperbaiki, di antaranya Starting a Business ( peringkat 144), Dealing With Construction Permits (108), Registering Property (106), Paying Taxes (114), Trading Across Borders (112) dan Enforcing Contracts (145)," katanya.
Menurut Thomas, perbaikan di indikator-indikator tersebut sangat
penting untuk keberlanjutan perbaikan peringkat EODB di Indonesia.
Terlebih guna mencapai rangking 40 yang ditargetkan Presiden Jokowi.
"Contohnya untuk Trading Across Borders, ini bukan hanya tugas
Kementerian Perdagangan, tapi merupakan tugas kita bersama untuk
memperbaiki prosesnya," lanjutnya.
Dalam laporan tahunan "Doing Business 2018" yang dirilis oleh Bank
Dunia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia di 2018 secara keseluruhan
naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.
Laporan tersebut menginvestigasi regulasi-regulasi di suatu negara
yang meningkatkan aktivitas bisnis maupun yang membatasi. Data dalam
laporan "Doing Business 2018" berlaku mulai 1 Juni 2017.
Pada EODB 2017, posisi Indonesia juga meningkat 15 peringkat dari 106
di 2016 menjadi 91. Pada tahun tersebut, Indonesia masuk dalam 10
negara "Top Reformers".
Dengan demikian dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik
34 peringkat. Sebelum 2017, peringkat EODB Indonesia berada di kisaran
116-129.
Dalam EoDB 2018, peringkat Indonesia dibanding negara-negara ASEAN
berada di urutan enam setelah Singapura yang memperoleh peringkat 2,
Malaysia (24), Thailand (26), Brunei Darussalam (56), dan Vietnam (68).
BKPM prioritaskan perbaikan enam indikator kemudahan berusaha
Senin, 6 November 2017 18:17 WIB