Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
menyatakan hingga kini tidak ada obat herbal terdaftar di BPOM dapat
mengobati kanker.
"Untuk edukasi masyarakat, obat herbal tradisional, jamu terstandar
itu belum ada untuk kanker," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat
Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno, di
Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan jamu atau obat herbal terstandar untuk membantu
meningkatkan daya tahan tubuh pada penderita kanker, bukan untuk
pengobatan kankernya.
Bukti ilmiah jamu hanya didasarkan empiris, ucap dia, jadi hanya
untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh penderita kanker.
"Untuk penderita kanker yang sudah dinyatakan secara medis, jamu
atau obat herbal untuk membantu memelihara kesehatan pada penderita
kanker, sampai sekarang memang masih belum ada (untuk pengobatan)," kata
Ondri.
Ondri menuturkan pembuktian obat herbal terstandar cukup rumit serta harus cukup data klinis.
Komite Manufacturing PP GP Farmasi Indonesia Barokah Sri Utami
mengatakan obat herbal dengan takaran yang diatur tidak disarankan untuk
diminum terus menerus, melainkan hanya sebagai komplementer.
Ia menekankan penderita kanker memiliki risiko jika meminum obat yang memiliki reaksi lambat.
"Ciri khas jamu dan obat herbal ini reaksinya tidak secepat obat
kimia. Obat herbal ini digunakan sebagai preventif," ujar dia.
BPOM: tidak ada obat herbal untuk kanker
Jumat, 10 November 2017 10:02 WIB