Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pihak Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan
Dokter Helmi yang menembak mati istrinya Letty Sultri pernah memperkosa
seorang karyawati salah satu klinik di Jakarta Timur.
"Tapi korban tidak melapor ke kepolisian," kata Kepala Satuan
Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi
Sapta Maulana di Jakarta Jumat.
Sapta mengatakan pengelola klinik memecat Helmi lantaran tindakan asusila terhadap perempuan tersebut.
Selain itu, Helmi juga pernah dilaporkan istrinya dugaan tindakan
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Timur.
Namun penyidik Polres Metro Jakarta Timur menerbitkan Surat
Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebab Letty mencabut laporan.
Sebelumnya, Helmi menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Kamis (9/11) pukul 14.30 WIB.
Petugas kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai.
Polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan
FN, serta satu proyektil peluru padahal Helmi melepaskan enam kali
tembakan saat menembak Letty.
Polisi: dokter tembak istri pernah perkosa perempuan
Jumat, 10 November 2017 10:05 WIB