Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sebelum upacara penutupan Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) ASEAN ke-31, Presiden Joko Widodo bersama sembilan Kepala
Negara dan Kepala Pemerintahan ASEAN menandatangani "ASEAN Consensus on
the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers" atau
Kesepakatan Perlindungan Pekerja Migran yang berlangsung di Philippine
International Convention Center (PICC) Manila, Filipina, Selasa malam.
Seperti dirilis oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, ASEAN akhirnya mencapai kesepakatan
mengenai instrumen perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan Asia
Tenggara setelah melalui perundingan selama hampir satu dekade.
Negosiasi ASEAN Consensus yang berawal sejak 2009 merupakan tindak
lanjut ditandatanganinya "ASEAN Declaration on the Protection and
Promotion of the Rights of Migrant Workers oleh ASEAN Leaders" pada 13
Januari 2007 di Cebu, Filipina.
Dalam negosiasi selama delapan tahun tersebut, pemerintah Indonesia
terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap warga
negara Indonesia, baik yang berada di dalam maupun luar negeri
sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah Indonesia juga turut memperjuangkan agar ASEAN melindungi
hak-hak dasar pekerja migran beserta anggota keluarganya dan melindungi
pekerja migran yang menjadi "undocumented" bukan karena kelalaian
individu.
Selain itu, ASEAN Consensus juga mengatur hak-hak keluarga pekerja
migran, termasuk hak untuk mengunjungi pekerja migran yang bekerja di
salah satu negara ASEAN.
Dalam ASEAN Consensus diatur pula mengenai sejumlah hak yang
dimiliki oleh setiap pekerja migran. Mulai dari hak wajib memiliki
paspor, hak mendapatkan perlakukan dan penghasilan yang adil di
lingkungan kerja, berkomunikasi dan freedom of movement,
berpartisipasi pada asosiasi maupun serikat pekerja di negara penerima,
hingga hak untuk mengajukan kasus apabila terjadi pelanggaran kontrak
kerja.
Guna mendukung implementasi ASEAN Consensus, pemerintah Indonesia mengambil inisiatif dengan menyusun draft awal rencana aksi (action plan) dari ASEAN Consensus untuk kemudian dinegosiasikan dengan seluruh negara ASEAN.
Dalam penyusunan draft awal action plan ini, pemerintah Indonesia akan senantiasa merangkul berbagai pihak terkait termasuk Civil Society Organizations (CSOs).
Jokowi dan sembilan kepala negara tandatangani konsensus lindungi buruh migran
Rabu, 15 November 2017 8:43 WIB