Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pakar ilmu politik sekaligus Direktur Eksekutif
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Djayadi Hanan, menilai
bila koalisi partai politik terjadi tanpa ambang batas pencalonan
presiden (presidential threshold), maka koalisi tersebut dikatakan lebih murni.
"Bila ini terjadi maka itu adalah koalisi yang lebih murni, karena
tidak didasari oleh keterpaksaan untuk memenuhi ketentuan ambang batas
pencalonan presiden," ujar dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
Rabu.
Hanan mengatakan hal itu ketika memberikan keterangan
selaku ahli yang dihadirkan pemohon dalam uji materi Pasal 222 UU Pemilu
tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Dia kemudian menjelaskan dalam kondisi tanpa adanya ambng batas
pencalonan presiden, partai politik yang mau berkoalisi dan memiliki
kesepahaman yang sama akan terus berkoalisi, sementara yang tidak cocok
kemudian akan memilih alternatif lainnya.
"Jadi tidak ada keterpaksaan dan tidak ada penjegalan di sini," kata dia.
Oleh sebab itu dia menilai tanpa adanya ambang batas pencalonan
presiden, tidak berarti akan menimbulkan banyaknya calon dan tidak ada
koalisi antar partai politik.
"Justru koalisi antar partai tetap sangat mungkin terjadi," kata Djayadi.
Hanan berpendapat hal ini disebabkan karena banyak pertimbangan
yang akan dipakai untuk mencalonkan presiden untuk menyesuaikan dinamika
politik yang terjadi.
"Dengan demikian, alasan yang menyatakan bahwa ambang batas
pencalonan presiden memperkuat sistem presidential adalah alasan yang
lemah," kata dia.
Ahli: Koalisi tanpa ambang batas lebih murni
Rabu, 15 November 2017 12:51 WIB