Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
menyesalkan aksi persekusi terhadap pasangan muda-mudi berinisial R dan
MA yang dituduh berbuat mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu
(11/11).
"Menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di
negara hukum. Apapun alasannya," kata Khofifah dalam keterangannya yang
diterima di Jakarta, Kamis.
Terlebih setelah ditelusuri, didapati fakta bahwa kedua remaja itu
tidak terbukti melakukan perbuatan asusila. Warga salah paham lantaran
mendapati pasangan itu berada dalam rumah kontrakan pada malam hari.
Menurut Khofifah, aksi penganiyaan tersebut dapat berdampak
psikologis berat terhadap dua korban. Bukan tidak mungkin, keduanya
mengalami trauma, stress bahkan depresi akibat kejadian tersebut.
Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan
psikososial terhadap keduanya. Jika mereka setuju, keduanya akan
dipindahkan terlebih dahulu ke "Safe House" milik Kementerian Sosial
agar proses pendampingan psikososial berjalan efektif .
"Tim sudah bertemu korban dan akan lakukan assesment terlebih
dahulu. Baru setelah itu, ditentukan tindakan seperti apa yang akan
diberikan," katanya.
Sebelumnya, video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih
yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa
sepasang remaja, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.
Orang-orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan. Usai membuka
pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya keliling kampung.
Remaja perempuan yang berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.
Mensos Khofifah menilai apa yang terjadi di Tangerang tersebut
sebagai tindakan tidak terpuji dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya,
masyarakat punya kewajiban menjaga norma sosial, agama, dan lingkungan.
Tetapi pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului
tabayyun atau klarifikasi. Sehingga, apapun dalihnya tidak dibenarkan
aksi main hakim sendiri .
Apalagi, lanjut dia, terduga yang melakukan penganiayaan adalah
ketua RT dan RW setempat yang seharusnya memberi contoh dan keteladanan
serta perlindungan kepada warganya.
"Saya kira motif pelaku penggerebekan dan penganiayaan bukan lagi
memberi pelajaran kepada kedua remaja tersebut, lantaran aksi
penelanjangan dan pengarakan itu direkam dan disebarluaskan lewat media
sosial," tuturnya.
Mensos sesalkan tindakan warga telanjangi pasangan diduga mesum
Kamis, 16 November 2017 8:22 WIB