Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo meminta agar Ketua DPR
Setya Novanto bersedia mengikuti seluruh proses hukum di KPK pasca
mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," kata
Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara
IV DPR Jakarta, Jumat.
Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit
Medika Permata Hijau setelah kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata
Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.
Presiden juga yakin proses hukum di KPK akan terus dilakukan.
"Saya yakin proses hukum yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik," ungkap Presiden.
Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua
DPR pasca penetapan Setnov sebagai tersangka dugaan korupsi KTP-e oleh
KPK.
"Itu wilayah DPR," ungkap Presiden singkat.
Menurut pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, kliennya terlibat tabrakan
ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna
memberikan keterangan.
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Setnov di kawasan
Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai
Golkar itu karena sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.
Namun, penyidik tidak menemukan Setnov bahkan keluarga maupun tim kuasa hukum tidak mengetahui keberadaan Setnov.
KPK juga sudah mengajukan nama Setnov ke surat untuk Mabes Polri yang
ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menjadikan ketua Partai
Golkar masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Presiden Jokowi minta Setnov ikuti proses hukum
Jumat, 17 November 2017 12:48 WIB