Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya sudah memeriksa empat saksi tabrakan mobil yang melibatkan
tersangka kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik
(KTP-e) Setya Novanto di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada
Kamis malam (16/11).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Jumat, mengatakan
polisi antara lain memeriksa saksi Suwandi, yang mendengar benturan dari
jarak sekitar 30 meter dari lokasi tabrakan kemudian mendekati lokasi
dan melihat mobil bernomor polisi B-1732-ZLO menabrak tiang listrik.
Kepada penyidik, Suwandi menuturkan bahwa kecelakaan terjadi di
jalanan beraspal saat hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala
saat kejadian.
Saksi kedua, Akrom, yang sedang menunggu penumpang sekitar lima
meter dari lokasi, melihat kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto
menikung lalu menabrak pohon dan tiang listrik. Sementara Arafik, saksi
yang ketiga, melihat mobil telah menempel pada tiang listrik dan petugas
menderek kendaraan berwarna hitam itu.
Halim menuturkan bahwa Arafik melihat penutup mesin bagian depan
mobil rusak, roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian
pintu tengah pecah, serta kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban
di atas trotoar dan ban kiri belakang di aspal.
Saksi keempatnya pengemudi mobil yang ditumpangi Setya Novanto
yakni Hilman Matauch, wartawan beralamat di Karang Tengah, Kota
Tangerang, Banten.
Hilman diduga mengemudi dalam kondisi kurang konsentrasi lantaran
sedang menerima telepon, berbicara dengan Setya Novanto dan kurang tidur
saat kejadian.
Menurut Halim, Hilman berada dalam kendaraan itu bersama Reza yang
duduk di samping kiri pengemudi dan Setya Novanto di kursi tengah
sebelah kiri.
Kendaraan itu sedang menuju ke stasiun Metro TV untuk mengantarkan
Setya Novanto yang akan menjadi nara sumber dalam program "Prime Time
News". Setya Novanto setuju melakukan siaran langsung melalui saluran
telepon dan Hilman bermaksud mencari tempat yang aman untuk kegiatan
itu.
Usai menelepon, Hilman merespons pembicaraan Setya Novanto
seraya menengok ke belakang. Dia lalu menerima telepon dari kantor Metro
TV untuk membawa Ketua Umum Partai Golkar itu ke stasiun televisi
tersebut.
Karena kurang konsentrasi, kendaraan yang dikemudikan Hilman
bergerak ke kanan menabrak trotoar, pohon dan tiang listrik di kawasan
Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) sekitar pukul
19.00 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya
telah menetapkan Setya Novanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)
lantaran tidak berada di kediamannya saat dijemput paksa setelah
beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Penuturan para saksi tentang kecelakaan Setya Novanto
Jumat, 17 November 2017 14:31 WIB