Yogyakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan
Romahurmuziy mengatakan penarikan Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI
dikembalikan pada nurani para pengurus Partai Golkar.
"Sebagai parpol yang tidak duduk di kursi pimpinan, kami
kembalikan pada nurani rekan-rekan Partai Golkar ," kata Romahurmuziy
seusai menghadiri Milad ke-105 Muhammadiyah di Pagelaran Keraton
Ngayogyakarta Hadiningrat, Yogyakarta, Jumat malam.
Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, jika mengacu Undang
Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), memang ada ketentuan yang
memperbolehkan anggota DPR meski telah berstatus tersangka tetap
menjabat sebagai anggota DPR, tidak terkecuali ketua DPR.
Pada saat yang sama, kata dia, ketika yang bersangkutan telah
menjadi terdakwa, UU MD3 juga memberikan ketentuan untuk bisa
diberhentikan sementara sebagai anggota DPR.
"Itu dari sisi norma, kalau dari sisi etika Partai Golkar
sebagai organisasi induk yang mengirim Pak Setya Novanto menjadi ketua
DPR memiliki hak secara prerogatif untuk menentukan apakah Pak Setyo
dipertahankan atau tidak," kata dia.
Romi berharap Setya Novanto mampu menghadapi proses hukum
dengan tabah. Di sisi lain ia juga mendukung Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang telah melakukan upaya profesional dalam seluruh
proses penegakan hukum.
"Saya berharap setelah penahanan Pak Setya Novanto tidak akan
menimbulkan kegaduhan sebagaimana tampak dalam dramaturgi dan puncaknya
tadi malam yang sangat dramatis," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat penahanan terhadap
Ketua DPR RI Setya Novanto dan menyerahkannya kepada kuasa hukum
Novanto, Fredrich Yunadi, di Jakarta pada Jumat (17/11).
PPP: penarikan Novanto dikembalikan nurani Golkar
Sabtu, 18 November 2017 14:46 WIB