Jambi (ANTARA GORONTALO) - Hasil sidak Tim Gabungan Satgas Pengendalian
Pendistribusian Elpiji, Polda Jambi bersama Disperindag Kota Jambi serta
Pertamina mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah
pangkalan dan pengecer yang dijual tidak tepat sasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Winarta ,
di Jambi Rabu, mengatakan pihaknya menindak tegas lima pengecer dan satu
pangkalan, karena terbukti menjual tabung gas 3 kg tidak sesuai Harga
Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
HET untuk tabung gas elpiji 3 kg dijual seharga Rp16 ribu rupiah
per tabung dan kemudian oleh mereka dijual dengan harga diatas normal
kisaran Rp20 ribu hingga Rp25 ribu rupiah per tabungnya.
"Kini barang bukti dari mereka sudah disita Polda sebanyak 175
tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang dijual tidak sesuai HET yang
ditentukan," kata Winarta.
Selanjutnya sat ini pihak Polda Jambi masih terus melakukan
pemeriksaan intensif terhadap pemilik pangkalan dan pengecer guna
dimintai keterangannya.
Sementara tim terpadu menegaskan, terkait temuan dari sidak itu
pihaknya akan memberikan sangsi tegas bagi pemilik pangkalan karena
telah menyalahi aturan yang berlaku.
"Ada salah satu pangkalan yang notabenya menjual tidak sesuai
kontrak berlaku keagenan, maka akan diberikan sangsi yang berlaku," kata
Wirya Adi Nugraha dari pihak Pertamina.
Kemudian akan dilihat dulu kondisinya seperti apa jika memang
pangkalan itu bersalah sesuai dengan peraturan yang berat maka akan
disanksi pemutusan hubungan kerja.
Sesuai harga HET pertabung gas 3kg dijual seharga Rp16 ribu
pertabung, namun faktanya dilapangan banyak yang masih mengangkangi
aturan tersebut dengan menjual di atas harga normal.
Tim akan menindak tegas setiap pangkalan dan agen yang bermain dengan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi.
Dijual tidak tepat sasaran, ratusan elpiji 3 kg disita
Rabu, 22 November 2017 20:13 WIB