Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap
memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya dalam memeriksa Setya Novanto
sebagai saksi kecelakaan lalu lintas di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Kamis ini polisi akan memeriksa Setya Novanto di gedung KPK.
"Tentu
kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut. Direncanakan pemeriksaan
akan dilakukan Kamis," kata Febri di Jakarta, Rabu malam tadi.
Febri memastikan sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan Setya Novanto itu.
"Tadi
dapat informasi dari penyidik bahwa koordinasi dengan pihak Polda sudah
kami lakukan terkait kebutuhan pemeriksaan Setya Novanto dalam kejadian
di Permata Hijau," ujar Febri.
Dalam kasus kecelakaan lalu
lintas itu, penyidik telah menetapkan pengemudi mobil Hilman Mattauch
sebagai tersangka dengan jeratan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat pada pasal 283 tentang melakukan
kegiatan lain saat mengemudi, dan pasal 310 tentang kelalaian yang
menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan
lalu lintas.
Kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal di Permata Hijau Kamis 16 November sekitar pukul 19.00 WIB.
KPK akan bantu polisi periksa Setnov dalam kasus kecelakaan
Kamis, 23 November 2017 8:00 WIB