Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Indonesia mengecam tindakan Korea Utara kembali melakukan uji coba peluncuran rudal balistik pada Rabu.
Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resminya, Rabu, menyebut
tindakan Korea Utara tersebut "tidak sejalan dengan semangat untuk
menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan di dunia".
Kementerian Luar Negeri menganggap uji coba peluru kendali balistik
Korea Utara bertentangan dengan kewajiban negara tersebut terhadap
resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya
resolusi 2270 dan 2321 tahun 2016, serta 2356 dan 2371 tahun 2017.
"Indonesia
mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban
internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK
PBB," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri.
Indonesia
menegaskan kembali pentingnya stabilitas di Semenanjung Korea dan
mengajak semua negara berkontribusi dalam upaya untuk mewujudkan
perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.
Kantor Berita
Reuters, mengutip sejumlah pejabat Jepang, memberitakan bahwa Korea
Utara menembakkan sebuah peluru kendali balistik yang mendarat di dekat
Jepang pada Rabu.
Pemerintah Jepang memperkirakan rudal yang ditembakkan Korut itu
terbang selama sekitar 50 menit dan mendarat di perairan zona ekonomi
eksklusif Jepang menurut stasiun penyiaran Jepang, NHK.
Indonesia kecam uji coba rudal Korea Utara
Rabu, 29 November 2017 14:31 WIB