Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
mengharapkan calon panglima TNI yang baru mampu menghadapi tantangan
tugas ke depan yang semakin kompleks.
"Yang lebih tahu bukan saya. Yang lebih tahu adalah Presiden," kata
Panglima TNI usai penandatanganan Nota Kesepahamanan antara Mabes TNI
dan Kemendikbud, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Dia pun menyerahkan kepada Presiden Jokowi soal Panglima TNI yang baru.
"Jangan tanya kepada saya tapi tanya ke Presiden. Karena Presiden
yang akan menggunakan panglima yang menggantikan saya berdasarkan
tantangan tugas ke depan," kata Panglima TNI.
Pernyataan Panglima TNI itu disampaikan sebelum Wakil Ketua DPR
Fadli Zon menggelar konferensi pers soal calon tunggal Panglima TNI yang
diajukan Presiden Jokowi, yakni Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Saat acaranya di Mabes TNI, tiga kepala staf angkatan hadir dalam acara MoU, termasuk KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo
tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan
pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
"Tadi pagi saya menerima Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno,
menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan
hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto
sebagai Panglima TNI yang baru," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di
Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Fadli mengatakan setelah Pimpinan menerima surat tersebut, langsung
diserahkan kepada Kesekjenan DPR untuk diproses dan dijadwalkan hari ini
akan digelar Rapat Pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan Rapat Badan
Musyawarah (Bamus) DPR.
Dia menjelaskan dalam surat Presiden tersebut juga disampaikan
keinginan agar proses pergantian Panglima TNI tidak dalam waktu yang
lama.
"Kami harapkan sebelum reses pada masa sidang ini, tapi nanti kami
koordinasikan dengan Pimpinan Komisi I DPR dan fraksi-fraksi untuk
diagendakan uji kelayakan dan kepatutan," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan dalam surat tersebut
Presiden hanya mengajukan satu nama calon Panglima TNI. Fadli menilai
hal itu merupakan hak prerogatif Presiden namun sesuai aturan
Undang-Undang, calon Panglima TNI sudah pernah menjadi Kepala Staf.
"Kelihatannya alasannya karena memang persiapan untuk masa pensiun
Pak Gatot. Hak prerogatif presiden, yang jelas ketentuan UU yang
menggantikan harus pernah menjadi kepala staf, artinya bisa KSAD, KSAU,
KSAL," katanya.
Fadli menjelaskan setiap surat dari Presiden akan dibacakan di Rapat
Paripurna, setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait dalam hal
ini Komisi I DPR.
Setelah itu menurut dia, Komisi I DPR akan melakukan uji kelayakan
dan kepatutan dan apabila disetujui maka bisa diambil keputusan di rapat
paripurna.
Panglima TNI berharap panglima baru mampu hadapi tantangan
Senin, 4 Desember 2017 13:25 WIB