Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Keuangan Sri Mulyani minta Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) memperbaiki reputasi dengan berupaya menjadikan
direktorat sebagai institusi yang anti-korupsi.
"DJP masih perlu perbaiki posisi mereka dari sisi persepsi bahwa
mereka adalah institusi yang sangat anti korupsi, kalau perlu harus
radikal," kata Sri Mulyani pada peringatan Hari Anti Korupsi
Internasional di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu.
Sri
Mulyani lantas mencontohkan bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) membangun reputasi dan mendapat dukungan masyarakat dalam
menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Mungkin DJP harus belajar dari KPK, bagaimana mereka mencapai
reputasi yang sekarang sehingga seluruh rakyat ikut menjaganya,"
ujarnya.
Ia mengingatkan DJP adalah institusi negara yang sangat penting bagi kelangsungan kegiatan ekonomi negara.
"Republik ini ditentukan oleh institusi ini. Sekitar 85 persen penerimaan negara berasal dari pajak," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani berharap DJP dapat mencegah terjadinya korupsi di dalam
institusi. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekedar tidak
menerima suap dalam bentuk apa pun, tapi juga mencegah terjadinya
kejahatan tersebut dengan membentuk lingkungan yang dapat meminimalkan
kemungkinan praktik tersebut dilakukan.
"DJP harus mencegah korupsi mulai dari diri sendiri. Harus dibuat
SOP supaya godaan itu menjadi minimal," demikian Sri Mulyani.
Menkeu minta Ditjen Pajak perbaiki reputasi
Rabu, 6 Desember 2017 14:39 WIB