Amman (ANTARA GORONTALO) - Yordania menolak keputusan Amerika Serikat
mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dengan menyebut keputusan itu
gugur secara hukum karena secara langsung mensahkan pendudukan Israel
di bagian timur kota yang disengketakan itu.
Juru bicara
pemerintah Yordania Mohammad al-Momani berkata kepada kantor berita
Petra bahwa Presiden AS Donald Trump melanggara resolusi Dewan Keamanan
PBB yang tidak mengakui pendudukan tanah Palestina oleh Israeli di
bagian timur Yerusalem dan Tepi Barat.
Yordania menyebut langkah AS itu sebagai tindakan sepihak yang tidak memiliki dasar hukumnya.
Menteri
Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mencuit bahwa langkah politik AS
telah merusak upaya-upaya perdamaian dan menyatakan status Yerusalem
harus ditentukan lewat negosiasi langsung antara Palestina dan Israel.
"Yordania
menolak keputusan itu dan semua implikasinya serta akan terus bekerja
demi negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu
kotanya," kata Safadi.
Yodania kehilangan Yerusalem Timur dan
Tepi Barat karena direbut Israel dalam Perang 1967. Yordania menyatakan
nasib kota itu hanya boleh ditentukan pada akhir penyelesaian final.
Palestina
mengklaim Yerusaelm Timur sebagai ibu kota negaranya nanti. Sebaliknya
Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kota abadi dan tak
terpisahkannya.
Raja Yordania Abdullah sudah memperingkatan Trump
di Washington pekan lalu soal langkah itu. Raja juga memperingkatkan
bakal adanya gejolak di Timur Tengah.
Dinasti Hasyim yang menjadi
asal Raja Abdullah adalah penjaga tempat suci Yerusalem sehingga
Yordania sangat sensitif terhadap setiap perubahan status Yerusalem,
demikian Reuters.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan menggelar
pertemuan dengan Raja Abdullah hari ini guna ofensif diplomatik dalam
menghadapi langkah politik Trump.
Yordania tolak mentah-mentah langkah Trump soal Yerusalem
Kamis, 7 Desember 2017 15:17 WIB