Perserikatan Bangsa-bangsa (ANTARA GORONTALO) - Perserikatan Bangsa-bangsa
pada Selasa menetapkan tanggal 12 Desember sebagai Hari Jaminan
Kesehatan Dunia dan mendesak semua negara anggota PBB untuk berupaya
memastikan rakyatnya memiliki jaminan kesehatan.
Dalam resolusi yang disahkan, Majelis Umum PBB mengundang semua
negara anggota untuk memperingati "International Universal Health
Coverage Day" setiap tahun dengan "cara yang sesuai dan sesuai dengan
prioritas, melalui pendidikan dan berbagai kegiatan, guna meningkatkan
kesadaran soal pentingnya sistem kesehatan yang kuat dan tahan uji serta
jaminan kesehatan universal."
Majelis Umum meminta semua negara anggota untuk berupaya memastikan
agar seluruh rakyatnya memiliki akses yang sama terhadap layanan
kesehatan mendasar dalam hal peningkatan kesehatan serta pencegahan,
pengobatan, penyembuhan serta peredaan penyakit.
Majelis juga mendesak semua negara untuk memperkuat perlindungan
bagi personel medis dan kemanusiaan yang secara khusus dikerahkan dalam
tugas-tugas tertentu, juga memperkuat dukungan dalam bentuk fasilitas
transportasi dan peralatan, rumah sakit dan fasilitas-fasilitas medis
lainnya, terutama di daerah konflik, demikian Xinhua.
PBB tetapkan 12 Desember Hari Jaminan Kesehatan Dunia
Rabu, 13 Desember 2017 8:33 WIB