Santiago, Chile (ANTARA GORONTALO) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
meminta pelaku usaha baik dari Indonesia dan Republik Chile untuk bisa
memanfaatkan Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (IC-CEPA) dalam
upaya meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.
Dalam sambutannya pada Indonesia-Chile Business Forum,
Enggartiasto mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya IC-CEPA tersebut
mampu menjadi jembatan dan mendekatkan perekonomian yang selama ini
dianggap kurang potensial dan memiliki biaya logistik tinggi.
"Ditandatanganinya IC-CEPA, perdagangan kedua negara akan
meningkat karena adanya akses pasar yang lebih baik. Saya mendorong
pelaku usaha dari kedua negara untuk memanfaatkan dan mencari peluang
untuk memperbanyak kerja sama dan hubungan investasi," kata
Enggartiasto, di Santiago, Chile, Kamis waktu setempat.
Enggartiasto dan Menteri Luar Negeri Chile Heraldo Munos
menandatangani Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership
Agreement yang akan menghapuskan tarif bea masuk produk Indonesia untuk
7.669 pos tarif atau hampir 90 persen dari seluruh pos tarif Chile.
Selama ini, lanjut Enggartiasto, wilayah Amerika Latin
termasuk Chile bukan merupakan negara tujuan ekspor yang populer bagi
kalangan pelaku usaha di Indonesia. Banyak yang beranggapan bahwa Chile
terlalu jauh dan biaya logistik akan tinggi.
Beberapa dampak positif berdasar catatan Kementerian
Perdagangan dengan disepakatinya IC-CEPA tersebut antara lain adalah
bahan baku yang dibutuhkan pelaku usaha dalam negeri dikenakan tarif nol
persen, mendukung perkembangan industri hotel, restoran dalam negeri
dan mendapatkan pilihan akses pasar untuk produk berkualitas.
"Chile merupakan salah satu perekonomian terbaik di
wilayahnya. Selain itu, Chile juga memiliki lokasi strategis dan
mempunyai garis pantai terpanjang dan menjadikannya tepat untuk
dijadikan sebagai hub produk-produk Indonesia dalam mengakses pasar
Amerika Latin," ujar Enggartiasto.
Chile memiliki pelabuhan skala internasional yang tersebar dari
utara hingga ke selatan. Beberapa pelabuhan yang telah dilengkapi dengan
fasilitas free economic zone antara lain adalah Pelabuhan Iquique dan
Punta Arenas.
Kerja sama ekonomi komprehensif yang ditandatangani di Santiago,
Chile tersebut saat ini mencakup penghapusan tarif bea masuk
produk-produk dari kedua negara. Dengan adanya penghapusan tarif bea
masuk itu, mencakup 94,5 persen dari nilai ekspor Indonesia ke negara
tersebut pada 2016.
Sementara itu, dari sisi Indonesia, akan ada penghapusan tarif
bea masuk sebesar nol persen terhadap 9.308 pos tarif Indonesia, yang
mencakup 93,1 persen ekspor Chile. Indonesia juga memberikan pengurangan
tarif sebesar 25-50 persen untuk 590 produk lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Luar Negeri Chile Heraldo
Munos mengatakan hal senada. Dirinya mengatakan, pemerintah Chile
membuka pintu kepada Indonesia untuk meningkatkan kinerja perdagangan
kedua negara dan harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.
"Dunia semakin kompleks, banyak proteksi. Chile berkomitmen
untuk terbuka, dan harus dimanfaatkan pelaku usaha," kata Munos.
Kinerja perdagangan kedua negara dalam kurun waktu lima tahun
terakhir pada periode 2012-2016 mengalami penurunan sebesar 12,09
persen.
Pada 2012, nilai perdagangan sebesar 381,99 juta dolar AS dan
mengalami penurunan cukup tinggi menjadi 227,15 juta dolar AS pada 2016.
Total transaksi pada 2016 tersebut, mengalami penurunan sebesar 29,28
persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Mendag minta pelaku usaha manfaatkan IC-CEPA
Jumat, 15 Desember 2017 11:54 WIB