Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan nilai
mata uang rupiah terapresiasi sebesar 0,24 persen terhadap dolar Amerika
Serikat pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp13.490,31 per
dolar AS.
"Selama minggu kelima November 2017, level nilai tukar rupiah
regional tertinggi di Provinsi Papua yang mencapai Rp133.322,10 per
dolar AS," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Jumat.
Suhariyanto juga memaparkan, rupiah juga terapresiasi 2,15 persen
terhadap dolar Australia pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar
Rp10.249,89 per dolar Australia.
Sebaliknya, mata uang rupiah pada periode yang sama terdepresiasi
1,27 persen terhadap yen Jepang, dan 0,33 persen terhadap mata uang
euro.
BPS: rupiah terapresiasi 0,24 persen terhadap dolar AS
Jumat, 15 Desember 2017 17:12 WIB