Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Banyaknya permohonan perceraian jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, membuat Gubernur Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan ASN tersebut tidak akan mendapat promosi jabatan.
"Jika ada ASN yang menggugat atau digugat cerai oleh suami/isteri, tidak akan dipromosikan sebagai pejabat di pemerintahannya," kata Rusli, Senin.
Menurutnya bahwa beberapa hari terakhir pihaknya mendapatkan surat permohonan cerai dari ASN, kurang lebih ada tiga nama. Namun jika dilihat alasan perceraian yang tidak masuk akal, seperti alasan kurang harmonis dan tidak cocok lagi.
"Itu alasan yang sangat tidak masuk akal," tegas Rusli.
Lebih lanjut ia mengemukakan, masalah keharmonisan rumah tangga menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan pejabat pemerintahan. Ia menilai, seseorang tidak mungkin fokus mengurusi pemerintahan jika tidak mampu mengelola rumah tangga dengan baik.
"Saya sedih, kasihan anak-anak mereka, pasti ada anak yang masih kecil, karena ASN yang mengajukan cerai rata rata masih usia muda, saya juga menandai mereka tidak akan saya promosikan," ungkapnya.
Pada kesempatan itu ia mengingatkan kembali bahwa bulan Desember ini akan melakukan roling Pejabat di lingkungan pemprov mulai dari eseon IV sampai eselon II.
Ia berharap semua pejabat harus bersiap-siap dengan segala keputusan yang dia ambil bersama Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim. Pihaknya bahkan menggunakan istilah "ganti cashing" atau mengubah struktur hingga "parkir" atau nonjob bagi pejabat yang dimutasi.
"Siap-siap nanti ada yang ganti, ada yang di parkir, kita akan jaring yang punya rekam jejak baik dan benar-benar mau bekerja untuk rakyat," urainya.
Pihaknya juga sudah meminta daftar struktur SKPD yang akan diroling, dipastikan sebelum berakhir tahun 2017, mutasi jabatan sudah dilakukan.
Gubernur: ASN Cerai Tidak Dapat Promosi Jabatan
Senin, 18 Desember 2017 11:30 WIB