Perserikatan Bangsa-bangsa (ANTARA GORONTALO) - Sekretaris Jenderal
Perserikatan Bangsa-bangsa Antonio Guterres telah memperpanjang mandat
selama tiga tahun bagi Pengadilan Khusus Lebanon (STL), kata juru
bicaranya, Jumat.
Pengadilan yang didukung PBB itu bertugas menyidangkan para pelaku serangan Februari 2005 di Beirut.
Mandat akan diperpanjang hingga 1 Maret 2021, atau setelah
pengadilan kasus itu selesai lebih awal, kata juru bicara Guterres,
Stephane Dujarric, dalam pernyataan.
STL, yang berpusat di Den Hag, Belanda, merupakan pengadilan
independen yang dibentuk atas permintaan pemerintah Lebanon untuk
menyidangkan para tersangka pelaku serangan 14 Februari 2005 di Beirut.
Serangan itu menewaskan 22 orang, termasuk mantan Perdana Menteri
Lebanon Rafik Hariri.
Menurut pernyataan itu, Sekjen Guterres menekankan kembali komitmen
Perserikatan Bangsa-bangsa untuk mendukung tugas pengadilan dalam
memerangi kekebalan hukum bagi para pelaku kejahatan tersebut.
Sekjen PBB perpanjang mandat Pengadilan Khusus Lebanon
Sabtu, 23 Desember 2017 19:35 WIB