Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Gorontalo Adhan Dambea-Hardi Saleh Hemeto, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna ikut Pilkada 2018, Rabu.
Adhan-Hardi menyerahkan berkas pendaftaran yang diusung koalisi tiga Partai Politk (parpol), yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan empat kursi di DPRD, Hanura tiga kursi dan Gerindra dua kursi, serta didukung Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba didampingi anggotanya serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat mengatakan terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon sudah sesuai, namun terkait keabsahan pihaknya masih akan melakukan verifikasi.
"Baik syarat calon dan syarat pencalonan semuanya sudah lengkap dan tersedia, kami masih ada waktu untuk melakukan verifikasi lanjut," kata La Aba.
Sementara itu bakal calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea usai pendaftaran mengatakan pasangan calon Adhan-Hardi tetap memegang teguh pada slogan politik yang telah dibuat yaitu "Tertibkan".
"Slogan ini dibuat saat saya berpasangan sebelumnya dengan bakal calon wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku. Namun karena pak Budi tertimpa musibah, dan sudah menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan, maka tidak ada pilihan lain harus diganti," kata Adhan.
Dipilihnya slogan politik "Tertibkan" ini karena banyak persoalan di Kota Gorontalo yang harus ditertibkan, mulai dari Narkoba, minuman keras (miras) dan juga masalah korupsi, serta persoalan lainnya.
Sebelumnya, koalisi tiga Parpol yaitu PAN, Hanura dan Gerindra resmi mengganti calon wakil wali kota Gorontalo, dari Charles Budi Doku ke Hardi Saleh Hemeto untuk mendampingi Adhan Dambea guna menghadapi Pilkada 2018.
Charles Budi Doku resmi memberikan pernyataan sikap untuk mundur dari pencalonan wakil Wali Kota Gorontalo yang berpasangan dengan Adhan Dambea, karena kasus narkoba yang menimpa istrinya.
Adhan-Hardi Resmi Mendaftar ke KPU
Rabu, 10 Januari 2018 17:38 WIB