Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Gorontalo, Abdul Rasyid, Rabu, mengaku akan memberhentikan pelaku pelecehan seksual kepada tiga penari yaitu TD alias Tomi.
Pada pertemuan antara tiga korban, saksi, pihak sanggar serta Dikbud Kota Bagian Kebudayaan yang dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tomi akhirnya mengakui telah melakukan pelecehan setelah sebelumnya bersikeras tidak melakukan hal itu.
Hal tersebut dikatakan Abdul Rasyid setelah sebelumnya memberikan pernyataan jika tidak terjadi pelecehan kepada tiga penari dengan modus pijat saat mereka berada di Tarakan.
"Pernyataan sebelumnya yang saya berikan sesuai dengan keterangan dari pelaku kepada saya waktu di periksa," ujarnya.
Namun teryata saat digelar pertemuan oleh P2TP2A, muncul pengakuan bahwa apa yang disampaikan oleh korban ternyata benar terjadi pelecehan seksual oleh Tomi.
"Seperti yang disampaikan oleh anak-anak (korban) bahwa semuanya diakui oleh pelaku dan dia meminta maaf, kemudian permintaan dari korban yaitu Tomi agar keluar dari Dikbud, kami dari awal telah melakukan penindakan dengan dirumahkan," ucap dia.
Ia menjelaskan, karena pelaku adalah honorer daerah, maka sedang di proses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sebelumnya, pada 7 Agustus lalu, Abdul Rasyid menegaskan tidak ada kejadian pelecehan seksual itu walaupun ketiga korban telah melapor kepada pihak Dikbud sejak tanggal 26 Juli 2018.
Menurutnya mungkin para penari tidak terbiasa dipijat makanya merasa seperti itu.
Dikbud Akan Berhentikan Honorer Pelaku Pelecehan Seksual
Rabu, 15 Agustus 2018 23:06 WIB