Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merangkul sejumlah klinik yang tersebar di Provinsi Gorontalo dalam menerapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu bertujuan mendekatkan pelayanan kesehatan ke tengah masyarakat, kata Kepala Unit Kepsertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Christina Kolongian di Gorontalo, Senin.
Saat ini, kata Christina Kolongian, baru ada tujuh klinik yang sudah bekerja sama dengan pihaknya.
"Masih akan ada banyak klinik lagi yang akan bekerja sama. Akan tetapi, masih dalam tahap persiapan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa klinik umum merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas dan praktik dokter umum. Adapun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan meliputi RSU, RSUD, RSU TNI, RSU Polri, RS khusus, Balai Kesehatan Ibu, dan Balai Kesehatan Jiwa.
"Total seluruh fasilitas kesehatan yang sudah terdaftar di BPJS Gorontalo ada 136 unit. Khusus untuk klinik yang bekerja sama dengan BPJS, pasien tentu bisa berobat gratis, seperti di puskesmas," katanya.
Sementara itu, dokter pemilik Klinik Pratama Telaga Chandra Lasimpala mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS sejak April 2014.
Dengan adanya kerja sama itu, kata dia, pasien bisa mendapatkan pelayanan gratis, mulai dari konsultasi, pemeriksaan, resep obat, hingga rawat inap.
Klinik miliknya mendapatkan jatah 1.600 orang yang harus dilayani melalui sistem kapitasi. Dengan sistem kapitasi, kilinik tersebut mendapatkan kucuran dana sebesar Rp10 ribu per orang sehingga totalnya menjadi Rp16 juta per bulan.
"Dana 16 juta sebulan ini yang kami gunakan untuk melayani pasien. Kalau tidak habis terpakai, sisanya menjadi laba bagi klinik. Jadi, makin sedikit pasien, keuntungan klinik semakin besar," ungkapnya.
"Meski demikian," kata dia, "klinik tetap tidak boleh menolak pasien hanya gara-gara ingin untung besar."
