Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meyakini jika langkah diplomasi yang dimediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait penuntasan sengketa tapal batas antara Provinsi Gorontalo, di Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kecamatan Palele, Buol, akan mampu menuntaskan sengketa tapal batas tersebut dalam waktu cepat.
"DPRD telah mengikuti konsolidasi awal antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, dihadiri langsung Wakil Gubernur Idris Rahim dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, dihadiri Wakil Bupati Thariq Modanggu dan jajarannya, serta dihadiri seluruh anggota Komisi I dan para anggota DPRD dari Daerah Pemilihan III atau di wilayah barat kabupaten yang berbatasan langsung dengan Buol, Sulteng," ujar Wakil Ketua II DPRD, Hamzah Sidik, Selasa.
Beberapa langkah politik dan diplomasi penyelesaian tapal batas telah disusun.
"Semoga langkah-langkah tersebut mampu menghasilkan kesepakatan dan perdamaian antara dua provinsi ini, sehingga tidak ada yang dirugikan, khususnya masyarakat di wilayah perbatasan," ujar Hamzah.
Kehadiran DPRD pada proses diplomasi tersebut, termasuk ikut mendengarkan dengan baik dan memberikan masukan atas dinamika yang berkembang.
Kegiatan tersebut telah dibuka secara resmi pukul 19.00 Wita malam ini, oleh pihak Kemendagri RI, di The Jayakarta Suites Hotel Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan antara Provinsi Gorontalo dan Sulteng.
Hamzah menegaskan, meski domain pertemuan tersebut adalah eksekutif, namun DPRD mengambil bagian sebagai instrumen penyeimbang dan korektif, jika nanti dalam penyusunan rekomendasi ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kepentingan Gorontalo Utara.
"Kehadiran DPRD sangat penting dalam rangka mengawal proses penyelesaian sengketa tapal batas ini," ucapnya.
Politikus partai Golkar ini menegaskan, DPRD berupaya mengikuti langkah diplomasi tersebut dan secara politik mengikuti seluruh dinamika yang terjadi sembari berharap penuh optimistis jika penyelesaiannya akan berujung baik dan penuh kedamaian.
"Sebab sesungguhnya kita ada dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka tidak boleh ada kata bercerai dengan alasan apapun," ucapnya.
Ia pun berharap, doa seluruh masyarakat khususnya di wilayah barat kabupaten tersebut, agar sengketa ini segera berakhir dan kehidupan di wilayah perbatasan yang penuh kedamaian, serta telah tertata baik dan kondusif, akan kembali normal.***
DPRD yakin difasilitasi Kemendagri, sengketa tapal batas segera tuntas
Selasa, 22 Oktober 2019 19:36 WIB