Beberapa petugas Bea dan Cukai Gorontalo, memusnahkan barang bukti berupa 4.843.036 batang rokok sigaret kretek mesin dan 25,5 kg tembakau iris di halaman kantor Bea dan Cukai Gorontalo, Rabu (12/12). Tembakau yang merugikan negara Rp. 1 Miliar lebih itu adalah hasil penindakan pada bulan januari - juli 2012. (FOTO ANTARA/Adiwinata Solihin/Koz/Spt/12)