Jadi 17 tahun ini KPK tidak berhasil, seharusnya KPK sudah bisa ditinjau kembali
Jakarta (ANTARA) - Capim KPK Antam Novambar menilai bahwa selama 17 tahun KPK berdiri sejak 2002 tidak berhasil dalam memberantas korupsi.

"Jadi 17 tahun ini KPK tidak berhasil, seharusnya KPK sudah bisa ditinjau kembali," kata Antam di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa.

Antam menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

"Betul ada ego sektroal di masing-masing lembaga, yang kami rasa sebetulnya KPK harus jadi trigger machine. Di awal pembentukan KPK ditujukan bagi penegak hukum lain, tapi apa yang selama ini kita saksikan sudah 17 tahun KPK berdiri tapi tidak pernah menilai Polisi dan Kejaksaan sanggup atau tidak, buktinya KPK masih berdiri," tambah Antam.

Antam menilai tujuan awal KPK berdiri adalah untuk meningkatkan kemampuan penegak hukum lain yaitu polisi dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.

"Yang terjadi sekarang ini tidak, rasa saya KPK berjalan sendiri, niat atau tujuan utama KPK sudah melenceng. Ke depan kami berharap kalau saya di sana, di KPK, kita harus merangkul, bersama-sama memberantas korupsi, tidak bisa sendiri-sendiri. Ibarat pepatah kalau sapu lidi satu dengan banyak maka lebih bagus yang banyak," ungkap Antam.

Meski mengaku tidak merasa sangat bisa menangani perkara korupsi, tapi Antam menilai bahwa dirinya punya klasifikasi yang baik dalam pemberantasan koruspi.

"Pimpinan KPK berikutnya diharapkan punya klasifikasi mumpuni. Saya tidak merasa terlalu atau sangat, tapi kemampuan saya hingga wakabareskrim, saya lebih banyak di reserse mulai dari curi ayam, curi sawit. Saya sudah biasa menangani. Rasa saya bisa membawa tim saya untuk memberantas korupsi bersama dengan lembaga-lembaga lain," jelas Antam.

Antam juga menilai sejumlah personel kepolisian yang bekerja di KPK adalah orang-orang terbaik kepolisian.

"SDM KPK itu ada beberapa BKO dari Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan ini baru ditambah 15 orang dari polisi. Kami tidak pernah memberi ke KPK anggota yang asal-asalan, semua mekanisme seleksi yang ketat, yang terbaik, istilahnya kami berkorban, yang terbaik KPK di-BKO-kan supaya bisa mentrigger kami," ungkap Antam.

Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi profile assesment.

Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019