Kalau dari KPK secara institusional kami itu memiliki hubungan baik dengan penegak hukum yang lain dengan Kepolisan, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dalam konteks hubungan secara kelembagaan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pernyataan salah satu calom pimpinan (capim) yang menyatakan bahwa kehadiran polisi untuk memperlemah KPK hanya opini.

"Kalau dari KPK secara institusional kami itu memiliki hubungan baik dengan penegak hukum yang lain dengan Kepolisan, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dalam konteks hubungan secara kelembagaan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa mulai dari pimpinan hingga pegawai juga banyak yang berasal dari institusi lainnya, termasuk di antaranya dari Polri.

"Di KPK ini kan banyak mulai dari pimpinan sampai dengan pegawai di KPK yang berasal dari institusi lain termasuk di antaranya dari Polri. Misalnya, dari 135 penyidik KPK, itu sekitar lebih dari 60 di antaranya berasal dari Polri atau pegawai negeri yang dipekerjakan berasal dari Polri dan mereka bekerja sama dengan pegawai tetap yang ada di KPK yang jadi penyidik dan juga PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) lainnya," tuturnya.

Namun, kata Febri, yang menjadi persoalan bukan berasal dari mana institusinya tetapi apakah mereka adalah orang-orang yang berintegritas.

"Jadi, semuanya sebenarnya berjalan dengan baik. Yang jadi persoalan bukan dari mana institusi asal pimpinan atau pegawai KPK, yang jadi 'konsen' KPK apakah mereka orang-orang berintegritas atau tidak. Kami tegaskan kembali kerja sama antara polisi, jaksa, KPK dan institusi penegak hukum lain itu penting sekali dalam upaya pemberantaan korupsi," kata Febri.

Sebelumnya, capim KPK dari unsur Polri Antam Novambar menilai KPK sudah berada di zona nyaman sehingga enggan untuk berubah.

"Rumor selalu disampaikan jadi seolah-olah KPK ini merasa kalau pihak lain masuk memperlemah, itu inginnya mereka. Anggapan saya di KPK sudah di zona nyaman, mereka takut atau sangsi atau gelisah kalau ada yang lain untuk mengubah, saya niat ke sana untuk mengubah," kata Antam di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa.

Antam menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap tujuh orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

Terkait kehadiran polisi untuk memperlemah KPK, menurut Antam juga merasa bahwa hal tersebut hanya opini.

"Mungkin zona nyaman ini alasannya, kalau di sana (KPK) takutnya ada perubahan, nyaman sekali. Siapa tidak nyaman dengan kewenangan, kehebatan, kekuatan UU KPK sekarang? Orang yang ada di dalamnya pasti nyaman, takut berubah, ada yang ingin saya ubah di KPK tapi tentu tidak ada niat kami polisi untuk memperlemah KPK, buktinya sekarang BKO (bantuan personel) polisi di sana yang terbaik melalui mekanisme yang ketat, kalau kami mau memperlemah ngapain kasih yang terbaik?" ungkap Antam panjang lebar.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019